Tragedi Mesuji

VIVAnews – Ratusan petani kembali menduduki lahan di Register 45 Mesuji pada Minggu, 18 Desember 2011. Pada awal September lalu, areal ini sempat digusur oleh tim terpadu yang beranggotakan aparat Polda Lampung, Dinas Kehutanan, dan pasukan pengamanan sipil yang dibentuk PT Silva Inhutani. Gara-gara itu, PT Silva bersengketa dengan ratusan petani setempat.

Abdul Rahman, salah seorang petani, mengatakan mereka melakukan aksi itu karena tidak memiliki mata pencarian lain, selain untuk memperjuangkan tanah yang menurut mereka masih menjadi hak milik mereka yang sah.

“Kami kembali menduduki lahan karena tidak ada pilihan lain dan terdesak kebutuhan hidup,” ujar Abdul kepada VIVAnews.com.

Lahan yang jadi soal itu seluas 3.600 hektare. Jumlah petani yang menempati kawasan tersebut sebelumnya sekitar 800 orang. Sebanyak 300-an orang di antaranya terlibat dalam aksi pendudukan tersebut.

Para petani, lanjut Abdul, menempati lahan tersebut karena mendapat izin dari pemangku adat Megou Pak yang mengklaim wilayah tersebut sebagai tanah adat.

Setelah digusur PT Silva awal September lalu, ratusan petani mengungsi ke Desa Tugu Roda, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung. Di pengungsian mereka bekerja serabutan untuk bertahan hidup. Abdul berkisah saat digusur, banyak rumah mereka dirobohkan, diratakan dengan tanah. Banyak pula harta benda mereka yang hilang.

Bagaimana sebetulnya status lahan ini?

Tim Komisi III DPR RI menemukan bukti kasus ini antara lain disebabkan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Tulangbawang dan BPN Provinsi Lampung menolak mengukur ulang 7 ribu hektar tanah yang dikelola ribuan petani plasma. Area inilah yang jadi masalah.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat Komisi III DPR RI dengan jajaran Polda Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten Mesuji di Aula Mapolda Lampung pada Sabtu kemarin.

Kapolres Tulangbawang, AKBP Shobarmen, menjelaskan pihaknya sebetulnya telah meminta BPN untuk mengukur ulang. “Tetapi BPN tidak bersedia dengan alasan tidak mendapat izin dari BPN Pusat dan tidak sanggup karena area yang diukur sangat luas.”

Mendengar penjelasan tersebut para anggota Komisi III berang dan meminta agar pengukuran ulang segera dilakukan.

“Jangan-jangan BPN sudah dipengaruhi oleh pihak perusahaan supaya jangan mengukur ulang, sehingga perusahaan diuntungkan,” ujar Ahmad Yani dari Fraksi PPP, sengit. Dia mengusulkan agar DPR segera membentuk panitia kerja untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengidentifikasi siapa yang harus bertanggung jawab atas terjadinya insiden ini.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin menambahkan pihaknya akan mencari akar permasalahan dari kasus ini. “Komisi III akan menyelesaikan persoalan Mesuji dari hulu. Kekerasan di Mesuji hanyalah akibat dari ketidakberesan di hulu,” ujarnya.

Komisi III, dia melanjutkan, akan mencari pihak-pihak yang menyebabkan persoalan Mesuji berlarut-larut hingga puluhan tahun, tanpa ada penyelesaian. Setelah disimpulkan, mereka akan memberikan sejumlah rekomendasi resmi kepada pemerintah.

Untuk keperluan itu, Komisi III dalam waktu dekat akan memanggil Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, dan Kepala BPN pusat dan daerah. “Kami akan panggil supaya persoalan ini semakin jelas,” ujar Azis kepada VIVAnews.com di Lampung, Minggu.

Azis melihat kekerasan brutal di Mesuji berakar dari persoalan agraria yang menahun ini. Bara dalam sekam itu menyala begitu Menteri Kehutanan memberikan izin perluasan lahan kepada PT Silva Inhutani untuk mengelola lahan dari semula 33 ribu hektar menjadi 42 ribu hektar, pada tahun 1996 lampau. Perluasan tersebut mencaplok lahan adat yang sebelumnya dikelola ratusan petani.

Lampung memang menyimpan banyak riwayat konflik antara warga dengan perusahaan. Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen Pol. Jodie Rooseto mengatakan ada 11 perusahaan besar di provinsi ini yang sedang terlibat konflik tanah dengan warga setempat. Selain PT Silva Inhutani, yang lain adalah PT Barat Selatan Makmur Invesindo, PT Aruna Wijaya Sakti, dan PT Indo Lampung.

Rekayasa video

Kasus ini menjadi semakin pelik karena kini terungkap bahwa rekaman video pembunuhan brutal di Sodong, Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan—yang dipertontonkan warga di DPR RI–ternyata disinyalir merupakan video yang telah direkayasa. Berita CBS News pada 16 Desember 2011, misalnya, menyatakan bahwa salah satu adegan pemenggalan kepala dalam video itu kuat diduga diambil dari konflik berdarah di Thailand Selatan, bukan di Mesuji.

Rekaman yang beredar di YouTube memperlihatkan sejumlah pelaku pembantaian bercelana loreng, menyandang senapan, dan menenteng kepala terpenggal itu diduga adalah anggota milisi separatis Pattani yang terlibat konflik berbau SARA di wilayah itu. Bahasa dan dialek yang mereka gunakan terdengar mirip dialek Melayu Pattani. Dalam video itu, mereka meneriakkan: “Islamiyah Fathoni Darussalam” dan “Merdeka, Merdeka”.

Karena itulah, CBS News menyimpulkan video itu menggabungkan aksi pembantaian di Thailand dengan pembunuhan brutal di Mesuji.

Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Mesuji dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan akan meneliti video itu. Sementara ini, TPF belum bisa memutuskan benarkah video itu telah direkayasa. “Kami belum sampai pada kesimpulan,” katanya. “Kami akan lihat. Saya tidak mengatakan itu benar atau salah, akan kami verifikasi.”

Toh demikian, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyatakan terlepas dari apakah video itu telah direkayasa atau tidak, kekerasan Mesuji adalah fakta yang tak terbantahkan. “Rekaman situasi di Mesuji yang bukan asli hanya di beberapa bagian kecil saja, yang lain patut diduga benar,” katanya.

Haris menjelaskan dalam dua tahun terakhir memang ada rangkaian aksi kekerasan terhadap warga. Tanah warga tidak dikembalikan lagi setelah kerja sama dengan pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) dibatalkan.

“Buruk wajah pemerintah kita kalau gara-gara ada selipan video Pattani, terus urung menuntaskan kasus tersebut,” ucapnya.

Adanya rekayasa gambar dalam video tersebut juga dibenarkan oleh pengacara warga Mesuji, Bob Hasan. Namun, dia membantah ada adegan yang diselipkan dari konflik Thailand. “Itu semua terjadi di Indonesia,” kata Bob kepada VIVAnews.com. “Kalau mereka mau lempar batu sembunyi tangan, tidak begini caranya. Di Thailand tak ada bahasa Melayu. Media jangan berpolemik mengenai ini.”

Berbeda dengan Bob, Mayjen (purn) TNI Saurip Kadi yang mendampingi warga Mesuji saat melapor ke DPR beberapa waktu lalu, mengakui rekaman video yang diserahkan warga ke DPR tak hanya menampilkan peristiwa di Mesuji. Video itu juga merekam sejumlah adegan di beberapa daerah di Indonesia.

“Semua videonya di tangan saya. Ada yang dari Jatim, Kalimantan, Jambi, Bengkulu, dan NTB. Itu semua kaitannya dengan masalah HAM,” kata Saurip. “Tidak hanya dari Mesuji. Dari awal sudah saya katakan ini terlalu banyak masalah. Yang kami angkat terlebih dahulu adalah kasus yang di Sumatera Selatan.”

Meski begitu, dia menjamin bahwa adegan pemenggalan kepala yang sadistis itu memang terjadi di Indonesia. “Saya jamin kepala yang ditaruh di atas truk itu adalah orang Indonesia,” katanya. “Lokasinya di Sodong.”

PT Silva menyanggah

PT Silva Inhutani–perusahaan yang keterlibatannya disebut-sebut dalam kasus yang menurut warga telah menewaskan 30 orang ini–membantah adanya pembantaian keji sebagaimana santer diberitakan media. Mereka hakulyakin tidak ada peristiwa sadistis yang terjadi di lokasi perusahaan mereka.

“Indonesia itu negara hukum, bagaimana mungkin bisa terjadi peristiwa seperti itu?” kata Sudirman yang mengaku sebagai staf akunting PT Silva Inhutani kepada VIVAnews.com lewat telepon, 14 Desember 2011.

Sebelumnya, dua staf di perusahaan itu menyatakan Sudirman adalah pejabat di perusahaan itu yang membawahi masalah Lampung.

Menurut Sudirman, tudingan keterlibatan perusahaannya dalam insiden ini sama sekali tidak benar. “Masak ada pembantaian tapi tidak ada aparat yang menghalangi? Belum pernah ada kejadian seperti itu,” ujarnya. (Laporan: Hanafi, Lampung | kd)

copyright://http://fokus.vivanews.com/news/read/273081-ini-akar-masalah-kasus-mesuji

Tinggalkan komentar